Sabtu, 11 Juni 2011

KAWASAN TEKNOLOGI PEMBELAJARAN

Defenisi tahun 1994 dirumuskan dengan berlandasakan lima bidang gerapan bagi teknologi pembelajaran, yaitu: Desain, Pengembangan, Pemanfaatan, Pengelolaan dan Penilaian. Kelima hal ini merupakan kawasan (domain) dari bidang Teknologo Pembelajaran. Dibawah ini akan diuraikan kelima kawasan tersebut.
1.       Kawasan Desain
Yang dimaksud dengan desain disini adalah proses untuk menentukan kondisi belajar dengan untuk menciptakan strategi dan produk. Kawasan desain bermula dari gerakan psikologi pembelajaran, yang diilhami oleh pemikiran B.F. Skinner (1954). Dan dalam kurun waktu tahun 1960 dan 1970-an, Robert Glaser, menulis dan berbicara tentang desain pembelajaran sebagai inti dari teknologi pendidikan.
Aplikasi teori sistem dalam pembelajaran melengkapi dasar psikologi pembelajaran tersebut. Melalui James Finn dan Leonard Silvern, pendekatan sistem secara bertahap mulai berkembangdan mulai memasukkan gagasan dari psikologi pembelajaran.

Kawasan desain meliputi empat cakupan utama dari teori dan praktek, yaitu:
a.       Desain Sistem Pembelajaran
Desain sistem pembelajaran yaitu prosedur yang terorganisasi, meliputi langkah-langkah (a) penganalisaan (proses perumusan apa yang akan dipelajari); (b) perancangan (proses penjabaran bagaimana cara mempelajarinya); (c) pengembangan (proses penulisan dan pembuatan atau produksi bahan-bahan pelajaran); (d) pelaksanaan/aplikasi (pemanfaatan bahan dan strategi); dan (e) penilaian (proses penentuan ketepatan pembelajaran.
Desain sistem pembelajaran biasanyamerupakan prosedur linier, agar dapat berfungsi sebagai alat untuk saling mengontrol, semua langkah-langkah tersebut harus tuntas.
b.      Desain Pesan
Yaitu perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik dari pesan agar terjadi komunikasi antara pengirim dan penerima. Dengan memperhatikan prisip-prinsip perhatian, daya tangkap dan persepsi. Desain pesan berkaitan dengan hal-hal mikro, seperti: bahan visual,
2
 halaman dan layar secara terpisah. Desain harus bersifat spesifik, baik tentang media maupun tugas belajarnya.
c.       Strategi Pembelajaran
Yaitu spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan belajar dalam suatu pelajaran. Teori tentang pembelajaran meliputi situasi belajar dan komponen belajar/mengajar. Seorang desainer menggunakan teori  atau komponen strategi pembelajaran sebagai prinsip teknologi pembelajran. Dalam mengaplikasikan suatu strategi pembelajaran tergantung pada situasi belajar, sifat materi dan jenis belajar yang dikehendaki.
d.      Karakteristik Pembelajar
Yaitu segi-segi latar belakang pengalaman pembelajar yang mempengaruhi terhadap efektivitas proses belajarnya. Karakteristik pembelajar mencakup keadaan sosio-psikos-fisik pembelajar. Secara psikologis, yang perlu mendapatkan perhatian dari karakteristik pembelajar yaitu berkaitan dengan kemampuannya (ability), baik yang bersifat potensial maupun kecakapan nyata dan kepribadiannya, seperti sikap, emosi, motivasi, serta aspek-aspek kepribadian lainnya.

2.       Kawasan Pengembangan
Pengembangan adalah proses penterjemahan spesifikasi desain kedalam bentuk fisik, didalamnya meliputi: teknologi cetak, teknologi audio-visual, teknologi berbasis komputer, teknologi terpadu.
a.    Teknologi Cetak
Adalah cara untuk memproduksi atau menyampaikanbahan, seperti: buku-buku, majalah dan bahan-bahan visual yang statis. Teknologi ini menjadi dasar untuk pengembangan dan pemanfaatan dari kebanyakan bahan pembelajaran lain. Hasil teknologi ini berupa cetakan. Teks dalam penampilan komputer adalah suatu contoh penggunaan teknologi komputer untuk produksi. Apabila teks tersebut dicetak dalam bentuk “cetakan” guna keperluan pembelajaran merupakan contoh pembelajaran dalam bentuk teknologi cetak.
b.    Teknologi Audio-Visual
Merupakan cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan peralatan elektronik untuk menyajikan pesan-pesan audio-visual.  Pembelajaran audio-visual didefenisikan sebagai produksi dan pemanfaatan bahan yang berkaitan dengan pembelajaran melalui proses pengelihatan dan pendengaran.
c.     Teknologi Berbasis Komputer
Merupakan cara-cara memproduksi dan menyampaikan bahan dengan menggunakan perangkat yang bersumber dari mikroproseseor. Pada dasarnya, tekbologi berbasis komputer menampilkan informasi kepada pembelajar melalui tayangan dilayar monitor.
d.    Teknologi Terpadu
Merupakan cara untuk memproduksi dan menyampaikan bahan dengan memadukan beberapa jenis media yang dikendalikan komputer. Keistimewaan yang ditampilkan oleh teknologi ini yakni adanya ineraktivitas pembelajara yang tinggi dengan bermacam sumber belajar.

3.       Kawasan Pemanfaataan
Pemanfaatan adalah aktivitas menggunakan proses dan sumber untuk belajar. Fungsi pemanfaatan sangat penting karena membicarakan kaitan antara pembelajar dengan bahan atau sistem pembelajaran. Mereka yang terlibat dalam pemanfaatan mempunyai tanggung jawab untuk memcocokan pembelajar denga bahan dan aktivitas, menyiapkan pembelajar agar dapat berinteraksi dengan bahan dan aktivitas yang dipilih, memberikan bimbingan sselama kegiatan, memberikan penilaian atau hasil yang dicapai pembelajar, serta memasukkannya kedalam prosedur organisasi yang berkelanjutan.
Kawasan pemanfaatan meliputi empat bagian, yaitu:
a.    Pemanfaatan Media
Yaitu penggunaan yang sistematis dari sumber belajar. Proses pemanfaatan media merupakan proses pengambilan keputusan berdasarkan pada spesifikasi desain pembelajaran. Misalnya bagaimana suatu film bisa diperkenalkan atau ditindaklanjuti dan dipolakan sesuai dengan bentuk belajar yang diinginkan. Prinsip-prinsip pemanfaatan juga dikaitkan dengan karakteristik pembelajar. Seseorang yang belajar mungkin memerlukan bantuan keterampilan visual atau verbal agar dapat menarik keuntungan dari pratek atau sumber belajar.  
b.    Difusi imovasi
Adalah proses berkomunikasi melalui strategi yang terencana dengan tujuan untuk diadopsi. Tujuan akhir yang ingin dicapai adalah untuk terjadinya perubahan. Model dan teori pemanfaatan dalam kawasan pemanfaatan cendrung berpusat pada perspektif pengguna. Akan tetapi, dengan diperkenalkannya konsep difusi inovasi yang mengacu pada proses komunikasi dan melibatkan pengguna dalam mempermudah proses adopsi gagasan, perhatian, kemudian berpaling ke perspektif penyelenggara.

3
Rogers (1983) meakukan studi tentang difusi inovasi, yang mencakup berbagai disiplinn ilmu. Hasil studinya telah memperkuat pandangan tentang pentahapan, proses, serta variabel yang dapat mempengaruhi difusi. Dari studi ini dapat disimpulkan bahwa pemanfaatan tergantung pada upaya membangkitkan kesadaran, keinginan mencoba, dan mengadopsi inovasi. Dalam hal ini, penting dilakukan proses desiminasi, yaitu yang sengaja dan sistematis untuk membuat orang lain sadar adanya suatu perkembangan dengan cara menyebarkan informasi. Desiminasi ini merupakan tujuan awal dari difusi inovasi. Langkah-langkah difusi menurut Rogers yaitu: pengetahuan, persuasi atau bujukan, keputusan, implementasi dan konfirmasi.
c.     Implementasi dan institusionalisasi
Implementasi yaitu penggunaan bahan dan strategi pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya. Sedangkan institusionalisasi penggunaan yang rutin dan pelestarian dari inovasi pembelajaran dalam suatu struktur atau budaya organisasi. Begitu produk inovasi telah diadopsi, proses implementasi dan institusionalisasi (pelembagaan) yang didasarkan pada penelitian,  belum berkembang sebaik bidang-bidang yang lain. Tujuan dari implementasi adalah menjamin pengguna yang benar oleh induvidu dalam organisasi. Sedangkan tujuan dari institusionaisas i adalah mengintegrasikan inovasi dalam struktur kehidupan organisasi.
d.    Kebijakan dan regulasi
Adalah aturan dan tindakan yang mempengaruhi difusi dan pemanfaatan teknologi pembelajaran. Kebijakan dan peraturan pemerintah mempengaruhi pemanfaatan teknologi. Kebijakan dan regulasi biasanya dihambat oleh permasalahan etika dan ekonomi. Misalnya, hukum hak cipta yang dikenakan pada pengguna teknologi, baik untuk teknologi cetak, teknologi audio-visual, teknologi berbasis komputer, maupun teknologi terpadu.

4.       Kawasan Pengelolaan
Kawasan pengelolaan meliputi pengendalian teknologi pembelajaran memalui, perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan supervisi. Kawasan pengelolaan bermula dari administrasi pusat media, program media dan pelayanan media. Pembauran perpustakaan dengan program media membuahkan pusat dan ahli media sekolah. Program-program sekolah ini menggabungkan bahan cetak dan non cetak sehingga timbul peningkatan penggunaan sumber-sumber teknologi dalam kurikulum.


4
Dengan semakin rumitnya praktek pengelolaan dalam bidang teknologi pembelajran ini, teori pengelolaan umum mulai diterapkan dan diadaptasi. Teori pengelolaan proyek mulai digunakan , kususnya dalam proyek desain pembelajaran. Teknik atau cara pengelolaan proyek-proyek terus dikembangkan, dengan meminjam dari bidang lain. Tiap perkembangan baru memerlukan cara pengelolaan baru pula. Dengan lahirnya teknologi baru, dimungkinkan tersedianya cara baru untuk mendapatkan informasi. Akibat pengetahuan tentang pengelolaan informasi menjadi sangat potensial. Dasar teoritis pengelolaan informasi berasal dari disiplin ilmu informasi. Pengelolaan informasi membuka banyak kemungkinan untuk desain pembelajaran, khususnya dalam mengembangkan dan mengimplementasi kurikulum dan pembelajaran yang dirancang sendiri.
a.       Pengelolaan proyek
Meliputi perencanaan, monitoring, dan pengendalian proyek desain dan pengembangan. Pengelolaan proyek berbeda dengan pengelolaan tradisional karena staf proyek mungkin baru, yaitu anggota tim untuk jangka pendek, dan pengelolaan proyek biasanya tidak mempunyai wewenang jangka pannjang atas orang ksrena sifat tugas mereka yang sementara, serta pengelolaan proyek memiliki kendali dan fleksibilitas yang lebih luas dari yang biasa terdapat pada organisasi garis dan staf.
b.      Pengelolaan sumber
Pengelolaan sumber mencakup perencanaan, pemantauan, dan pengendalian sistem pendukung dan pelayanan sumber. Pengelolaan sumber meiliki arti penting karena mengatur pengendalian akses. Pengertian sumber dapat mencakup, personil keuangan, bahan baku, waktu, fasilitas dan sumber pembelajaran. Sumber pembelajaran mencakup semua teknologi yang telah dijelaskan pada kawasan pengembangan. Efektivitas biaya dan justifikasi belajar yang efektif merupakan dua karakteristik penting dari pengelolaan sumber.
c.       Pengelolaan sistem penyampaian
Meliputi perencanaan, pemantauan pengendalian “cara bagaimana bahan pembelajaran distribusi bahan pembelajaran diorganisasikan” hal tersebut merupakan suatu gabungan antara medium dan cara penggunaan yang di[akai dalam menyajikan informasi pembelajaran kepada pembelajar.
Pengelolaan sistem penyampaian memberikan perhatian pada permasalahan produk seperti persyaratan perangkat keras/lunak dan dukungan teknis terhadap pengguna bagi desainer dan instruktur pelatih. Keputusan pengelolaan penyampaian sering bergantungpada sistem pengolaan sumber.
5
d.      Pengelolaan informasi
Meliputi perencanaan, pemantauan dan pengendalian cara penyimpanan, pengiriman/pemindahaninformasi dalam rangka tersediannya sumber untuk kegiatan belajar. pentingnya pengelolaan informasi terletak pada potensinya untuk mengadakan revolusi kurikulum dan aplikasi desain pembelajaran.

5.       Kawasan Penilaian
penilaian merupakan proses penentuan memadai tidaknya pembelajaran, mencakup; analisa masalah, pengukuran acuan patokan, penilaian formatif, dan penilaian sumatif. Dalam kawasan penilaian dibedakan pengertian antara penilaian program, proyek, produk.
Penilaian program-evaluasi yang menaksir kegiatan pendidikan yang memberikan pelayanan secara berkesinambungan dan sering terlibat dalam penyusunan kurikulum. Sebagai contoh misalnya penilaian untuk program membaca dalam suatu wilayah persekolahan, program pendidikan khusus dari pemerintah daerah, atau suatu program pendidikan berkelanjutan dari suatu universitas.
Penilaian proyek-evaluasi untuk menaksir kegiatan yang dibiayaisecara khusus guna melakukann suatu tugas dalam kurun waktu tertentu. Contoh suatu lokakarya 3 hari mengenai tujuan perilaku. Kunci perbedaan antara program dan proyek ialah bahwa program diharapkan langsung dalam yang tidak terbatas, sedangkan proyek biasanya diharapkan berjangka pendek.  
Dalam kawasan penilaian terdapat empat sub kawasan: analisis masalah, pengukuran acuan patokan (PAP), penilaian formatif dan penilaian sumatif.
a.    Analisis masalah, mencakup cara penentuan sifat dan parameter masalah dengan menggunakan strategi pengumpulan informasi dan pengambilan keputusan. Telah lama para evaluator yang paiwai beragumentasi bahwa penilaian yang seksama melai saat program tersebut dirumuskan dan direncanakan. Bagaimanapun baiknya anjuran orang, program yang diarahkan pada tujuan yang tidak/kurang dapat diterima akan dinilai gagalmemenuhi kebutuhan.

       Jadi, kegiatan penilaian meliputi identifikasi kebutuhan, penentuan sejauhmana masalahnya dapat diklasifikasikan sebagai pembelajaran, identifikasi hambatan, sumber dankarakteristik pebelajar, serta penentuan tujuan dan prioritas. Sedangkan penilaian kebutuhan adalah suatu studi yang sistematis mengenai kebutuhan ini. Disini perlu ada pembedaan yang tegas. Analisis kebutuhan diadakan bukannya untuk melaksanakan penilaian yang lebih dapat dipertahankan saat proyek berjalan, melainkan untuk perencanaan program yang lebih memadai.  
6
b.    Pengukuran acuan patokan (PAP),  pengukuran acuan patokan meliputi teknik-teknik untuk menentukan kemampuan pebelajar menguasai materi yang telah ditentukansebelumnya. Penilaian acuan patokan memberikan informasi tentang penguasaan seseorang mengenai pengetahuan, sikap, atau keterampilan yang berkaitan denga tujuan pembelajaran. Keberhasilan dalam tes acuan patokan berarti dapat melaksanakan ketentuan tertentu, biasanya ditentukan dan mereka yang dapat mencapai atau melampaui skor minimal tersebut dinyatakan lulus. Pngukuran acuan patokan memberitahuakan pada para siswa seberapa jauh mereka dapat mencapai standar yang ditentukan.
c.     Penilaian formatif dan sumatif, penilaian formatif berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan dan penggunaan informasi ini sebagai dasar pengembangan selanjutnya. sedangkan penilaian sumatif berkaitan dengan pengumpulan informasi tentang kecukupan untuk pengambilan keputusan dalam hal pemanfaatan.
penilaian formatif dilaksanankan pada waktu pengembangan atau perbaikan program atau produk. Penilaian ini dilaksanakan untuk staf dalam lembaga program dan biasanya tetap bersifat intern; akan tetapi penilaian ini dapat dilaksanakan oleh evaluator dalam ataupun luar (lebih baik lagi) kombinasi. Perbedaan antara formatif dan sumatif telah dirangkum dengan baik dalam sebuah kiasan dari Bob Stake “apabila juru masak mencicipi sup, hal tersebut formatif, apabila para tamu mencicipi sup tersebut, hal tersebut sumatif.










7

Tidak ada komentar:

Posting Komentar